Senin, 03 Januari 2011
Profesi Ahli Tenung (Tukang Sihir) Dilegalkan di Rumania
RUMANIA belum lama ini mengadakan perubahan pada Undang-Undang (UU) Tenaga Kerja. Profesi ahli tenung atau yang biasa dikenal sebagai ahli ilmu sihir atau ahli santet dinyatakan sebagai profesi resmi.
Penetapan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah meluasnya penghindaran pajak penghasilan oleh rakyat.
Penghindaran pajak tersebut memperparah perekonomian Romania yang sedang mengalami resesi.
Ahli tenung bersama profesi lain seperti astrolog, pembalsem jenazah, tukang parkir dan guru latihan menyetir mobil kini dimasukkan dalam UU Tenaga Kerja sebagai profesi yang setara, membuat kelompok tersebut sulit untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan.
Namun penetapan tersebut menuai protes dan kritik dari kelompok ahli tenung yang disampaikan melalui pemberitaan di media massa setempat.
Mereka tidak terima atas penetapan tersebut karena dikhawatirkan mempersulit kehidupan ekonomi mereka.
Sumber: mediaindonesia.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Saran dan Kritik anda. .